Assalamu’alaikum war. wab.
(Silahkan pilih contoh Mukodimah Pidato yang anda sukai)
Bapak-bapak,ibu-ibu, dan saudara-saudara sekalian yang saya hormati.
Pertama sekali, marilah kita panjatkan puji syukur yang tiada terhingga kepada Allah swt. Karena Dia
telah memberi kita karunia dan nikmat yang sangat besar. Karunia dan
nikmat yang sangat besar itu ialah umur yang panjang, kesehatan yang
baik,dan kesempatan yang luang sehingga kita semua bisa memnghadiri
acara………
Tanpa ijin dari Allah tak mungkin kita bisa hadir dan bermusyawarah di tempat ini.
Kedua kalinya, semoga keselamatan dan kesejahteraan tetap dililpahkan
Allah kepada panutan kita semua,yakni Rusulullah saw. Berikut para
keluarganya,para sahabatnya,para ulama dan segenap pengikutnya,umat
islam sekalian,Amiin.
Para hadirin yang saya hormati,
Ijinkanlah pada kesempatan ini saya menyampaikan materi tentang larangan
minuman keras. Sebab kita sadari bersama,masih banyak orang yang
menganggap remeh tentang dosa minum- minuman keras. Sehingga seringkali
kita jumpai, seseorang tekun menjalankan shalat,namun jika bertemu
dengan temannya dalam suatu acara lalu ia ketika ditawari segelas
minuman keras. Dia menganggap minuman keraas sedikit saja boleh atau
dimaafkan. Padahal sesungguhnya,sedikit atau banyak, namanya minuman
keras tetap saja diharamkan. Rusulullah saw. Bersabda,”setiap minuman
yang memabukanitu haram, banyak atau sedikit tetap haram.”
Para hadirin rahimahumullah,
Hendaknya kita berhati-hati minuman keras ini. Jauhilah jangan
didekati.sebab minuman keras yang memabukan itu merupakan pakar
kekejiandan sebagai sumber dosa. Iman dan khamer tidaklah dapat
dipertemukan dalam tubuh manusia. Pasti salah satunya akan dikeluarkan
dan dikalahkan. Jika kita meminum khamer atau minuman keras,pasti iman
kita akan lepas.jika iman kita kuat maka kita tidak akan sudi
meminumnya.
Diterangkan dalam hadis bahwa bau harum syurga itu sudah dapat dirasakan
sejauh 500 tahun perjalanan. Namun ada empat golongan manusia yang
tidak dapat merasakan bau itu. Mereka itu diantaranya ialah golongan
orang-orang yang kikir, golongan orang-orang yang memberi sedekah tetapi
diungkit-ungkit,golongan orang yang meminum minuman keras, dan golongan
orang yang durhaka terhadap orang tuanya.
Dalam hadist yang berasal dari Aisyah ra. Bahwa rosulullah saw. Pernah
bersabda: “barang siapa yang memberi makan peminum-minuman keras,
sekalipun hanya sesuap, maka ular dan ketonggeng akan menggigitnya di
hari kiamat,sebagai balasan dari Allah. Barang siapa membantu
hajamnya,berarti itu merusak agama islam,barang siapa yang memberi
hutang kepada peminum minuman keras, berarti ikut membunuh orang
beriman. Barang siapa yang duduk ditengah-tengah kumpulan pesta minuman
keras. Maka kelak di hari kiamat dibutakan dan dibisukan oleh Allah.
Barang siapa meminum-minuman keras, maka janganlah kau kawinkan. Ketika
ia sakit janganlah dijenguk,jika menjadi saksi tidaklah sah.
Demi Allah ia dikutuk dalam tauret,injil jabur,dan Al-Qu’an dan ia
kafir terhadap segenap kitab tersebut. Aku, Muhammad tidaktidak
bertanggung jawab terhadap orang yang meminum minuman keras.”
Rabu, 12 Maret 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar